KERANGKA
ACUAN KERJA
(TERM OF REFERENCE)
PENYUSUNAN
DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED)
TAMAN
SITU ANGGALENA-CIPARIGI
KOTA
BOGOR
PROGRAM
PENGEMBANGAN KOTA HIJAU
DIREKTORAT
JENDERAL PENATAAN RUANG
KEMENTERIAN
PEKERJAAN UMUM
PENYUSUNAN
DETAIL ENGINEERING DESIGN
TAMAN
SITU ANGGALENA-CIPARIGI
KOTA
BOGOR
I.
LATAR BELAKANG
Pengembangan Kota Hijau di
Indonesia memerlukan gerak bersama seluruh unsur pemangku kepentingan kota.
Pada tahun 2011, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum
memprakarsai Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH diawali dengan
penggalangan dan komitmen kabupaten/kota untuk mewujudkan Kota Hijau melalui
perumusan local action plan atau
Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH).
Salah satu atribut yang menjadi
focus di dalam RAKH adalah terkait Green Open Space yakni berupa peningkatan
kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan karakteristik
kabupaten/kota. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan P2KH yaitu meningkatkan
kualitas ruang kota khususnya melalui perwujudan RTH 30% sekaligus implementasi
RTRW Kota Bogor.
Untuk menindaklanjuti rencana aksi
yang telah disepakati oleh pemerintah kabupaten/kota tersebut, maka pada tahun
2012 ini pemerintah melaksanakan kegiatan penyusunan DED (Detail Engineering
Design) RTH Perkotaan.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Kegiatan
penyusunan Detail Engineering Design (DED) dimaksudkan sebagai salah satu upaya
mendorong terwujudnya kota hijau melalui peningkatan kualitas dan kuantitas
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai dengan karakteristik kota dalam rangka
implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor sebagai amanat
Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 29 ayat (2).
2.
Tujuan
Tujuan
kegiatan ini adalah menyusun DED RTH sebagai acuan bagi pelaksana konstruksi
dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi serta mengawal proses terkait
penyelenggaraan konstruksi implementasi pengembangan RTH.
III.
DESKRIPSI
KEGIATAN
Program : Program Pengembangan Kota Hijau
Kegiatan : Penyusunan Detail Engineering Design Taman Situ Anggalena
Lokasi : Situ
Anggalena, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor
Sumber Dana : DIPA
Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Perumahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Nomor 3322/033.03.4.01/2012 tanggal 9-1-2012
PPK : Rudi Rinaldi, S.T., M.M.
Tahun
Anggaran : 2012
IV. RUANG LINGKUP
1) Kegiatan Pekerjaan Pra Rancangan
a. Gambar
pra-rancangan arsitektur lanskap yang meliputi: siteplan, tampak, potongan, jaringan M/E.
b. Garis
besar persyaratan teknis (outline
specification)
c. Perkiraan
biaya pembangunan (preliminary cost
estimate)
2) Kegiatan Pekerjaan Pengembangan Rancangan
a. Gambar
rancangan lanskap dan elemen pendukung yang meliputi: siteplan, denah, tampak,
potongan, gambar detail,dan jaringan utilitas.
b. Gambar
rancangan M/E beserta konsep dan perhitungannya
c. Menyusun
perhitungan biaya pembangunan lengkap dengan Bill of Quantity dan harga satuan pekerjaan
d.
Uraian penggunaan landscape item (spesifikasi secara garis besar)
e. Penyusunan
gambar pelaksanaan termasuk rancangan detail untuk dokumen pelelangan
3) Kegiatan Pekerjaan Dokumen Lelang
a. Petunjuk
pelelangan
b. Persyaratan
teknis
c. Gambar
rancangan detail arsitektur lanskap
d. Rencana
kerja dan syarat
e.
Rincian volume pekerjaan dan rencana
anggaran biaya pekerjaan konstruksi (engineering
estimate)
V. KELUARAN
1. Dokumen
DED meliputi:
a.
Laporan perencanaan arsitektur lanskap
lengkap dengan perhitungan-perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan
b.
Gambar-gambar rancangan teknis yang
terdiri dari: rencana lanskap (siteplan),
rencana tata hijau (planting plan),
detail rancangan lanskap lainnya
c.
Gambar DED terutama untuk menjelaskan softscape dan hardscape (skala 1:200, 1:100, 1:50)
d.
Visualisasi 3D bangunan paling tidak
dari 2 (dua) sudut pandang
e.
Gambar rancangan teknis softscape dan hardscape lengkap dalam ukuran kertas A3 dan A1
2. Dokumen
lelang:
a. Rencana
anggaran biaya (RAB/EE)
b. Rincian
volume pekerjaan (BQ)
c. Rencana
kerja dan syarat-syarat
3. Dokumen
pengadaan jasa pemborongan implementasi pengembangan RTH
VI. KETENTUAN RTH
Penyusunan DED RTH Kota
Bogor diarahkan berbentuk Taman Ramah Lingkungan (Ecopark). Atribut yang harus tercakup dalam perencanaan Taman Ramah
Lingkungan:
1. Green waste
Sistem
pengolahan dan penggunaan material bekas (sampah) dalam bentuk:
·
Pemilahan sampah dengan menggunakan
tempah sampah organik – anorganik
·
Pengolahan sampah organik menjadi kompos
dengan komposter. Kompos digunakan untuk pemeliharaan taman itu sendiri
·
Penggunaan furniture hijau (terbuat dari
bahan daur ulang) di dalam taman, seperti untuk bangku taman, patung, dll.
2. Green water
Sistem
pengolahan dan penggunaan ulang (daur ulang) air dalam bentuk:
·
Pembuatan sumur resapan air
·
Pembuatan kolam penampung air (jika
memungkinkan)
·
Pengolahan atau penggunaan kembali air
bekas, misalnya dari air dari toilet untuk penyiraman tanaman
3. Green energy
Sistem
penyedia sumber listrik dari matahari dengan pemakaian:
·
Lampu surya
·
Pohon surya (penyedia instalasi stok
kontak dan wi-fi dengan solar panel)
4. Green building
Naungan
sederhana sebagai sarana pendukung utama taman dari material ramah lingkungan
dengan penghawaan alami:
·
Gazebo
·
Pergola
·
Toilet
5. Green transportation
Sistem
kemudahan dan kenyamanan aksesibilitas dalam bentuk:
·
Trotoar tepi jalan
·
Jalur pejalan kaki dalam taman
·
Jalur dan parkir sepeda
6. Green open space
Pemilihan
jenis vegetasi dengan tinggi minimal 3 meter, diameter batang minimal 5 cm,
berupa:
·
Vegetasi lokal (endemic)
·
Vegetasi peneduh (penyerap polutan atau
pereduksi emisi karbon)
·
Vegetasi pembentuk iklim mikro
·
Vegetasi produsen oksigen
·
Vegetasi penarik satwa liar
7. Green community
Sistem
penggunaan taman untuk kegiatan komunitas masyarakat setempat sehingga taman
berfungsi optimal sebagai wadah interaksi sosial
VII. PENGUMPULAN DATA
1.
Data
Primer
Data
Visual
Kegiatan ini
berupa pendokumentasian/foto yang menunjukkan visualisasi lokasi perencanaan.
Data visual ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran nyata kondisi eksisting
di lapangan terutama mengenai potensi dan masalah yang ada.
Data
Pengukuran
Pengukuran
dilakukan pada lokasi perencanaan untuk mendapatkan data ukur sebagai dasar
penyusunan DED.
2.
Data
Sekunder
Pengumpulan data
sekunder berupa:
a. Peraturan
terkait dengan penataan ruang
·
Peruntukan lahan
·
KDB
·
KDH
·
KLB
·
KB
·
Tipe bangunan
·
GSB
b. Peraturan
mengenai persyaratan bangunan berupa persyaratan:
·
Desain
·
Struktur
·
Instalasi mekanikal dan elektrikal
·
Kebakaran
·
Aksesibilitas bagi penyandang cacat.
VIII. ANALISIS
Kegiatan analisis yang
dilakukan dimaksudkan untuk mendapatkan bentuk-bentuk penanganan yang bias
dilakukan berdasarkan potensi dan masalah yang telah diidentifikasi sebelumnya
seperti tanah, slope, vegetasi,
klimatologi, dll.
Adapun elemen analisis perancangan
lanskap ini adalah:
1.
Zonasi tapak: pembagian zonasi tapak
dari taman yang akan direncanakan sebagai RTH publik
2.
Sirkulasi kendaraan: perencanaan pola
sirkulasi kendaraan yang berada di dalam tapak dikontekskan dengan sirkulasi
sekitar
3.
Sirkulasi pedestrian: perencanaan pola
sirkulasi pejalan kaki yang berada di dalam tapak.
4.
Tata hijau: pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan
fungsi dan zonasi tapak
5.
Site
furniture: perencanaan berbagai site furniture yang dapat mendukung aktifitas sosial di RTH
6.
Parkir: tata letak dan jumlah parkir
yang dapat menampung kendaraan pengguna RTH
7.
Sosial budaya: identifikasi aspek non
fisik (social budaya) yang berada di lingkungan sekitar RTH
IX. KOMPONEN RENCANA ANGGARAN
Dalam perhitungan biaya
terdapat beberapa komponen biaya yang harus diperhatikan sebagai kebutuhan
utama RTH, yaitu:
1.
Pekerjaan persiapan lahan: pembersihan
lahan, persiapan direksi kit (bedeng pekerja), pengukuran lahan, grading lahan,
air tanah dan listrik proyek, sumur resapan
2.
Pekerjaan hardscape: jalur pedestrian
dan jogging track, kanstien/pembatas, sirkulasi kendaraan, parkir, saluran
drainase.
3.
Pekerjaan softscape: penanaman pohon,
perdu, rumput, ground cover
4.
Pekerjaan mekanikal: pemipaan, sprinkler
air bersih, kran air bersih, hydrant
5.
Pekerjaan elektrikal: lampu taman, lampu
jalan, panel listrik dan utilitas
6.
Pekerjaan bangunan/site furniture:
gazebo
X. WAKTU PELAKSANAAN
Penyusunan DED RTH ini
dialokasikan selama + 1 bulan selama bulan Mei sampai dengan awal Juni
2012 sehingga pada pertengahan bulan Juni 2012 pekerjaan pembangunan RTH dapat
dilelangkan.
XI. TENAGA AHLI
Dalam
pelaksanaan kegiatan ini diperlukan tenaga ahli dengan kualifikasi sebagai
berikut:
1. Arsitektur
Lanskap sebagai team leader
Disyaratkan
memiliki spesialisasi dan bersertifikat tenaga ahli arsitektur lanskap dengan
pendidikan sekurang-kurangnya jenjang S1 bidang Arsitektur Lanskap, yang
dibuktikan dengan ijazah S1, dan memiliki pengalaman professional di bidang
Arsitektur Lanskap sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
2. Teknik
Sipil
Disyaratkan
dengan pendidikan sekurang-kurangnya jenjang S1 bidang teknik sipil, yang
dibuktikan dengan ijazah S1, dan memiliki pengalaman professional di bidang
Manajemen Konstruksi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
3. Geodesi/Pemetaan
Disyaratkan
dengan pendidikan sekurang-kurangnya jenjang S1 bidang geodesi/pemetaan yang
dibuktikan dengan ijazah S1, dan memiliki pengalaman professional di bidang
pemetaan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
XII. MEKANISME KERJA
1. Tanggung
JawabTim Tenaga Ahli
Tim
Tenaga ahli harus melaksanakan fungsi teknis kontruksi, manajemen, pengaturan,
dan administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan.
Tim
tenaga ahli paling sedikit harus melaksanakan tugas-tugas berikut:
a.
Memberikan hasil kerja menyeluruh dan
cukup terperinci dengan telah memperhatikan fase-fase perancangan lanskap,
konstruksi dan commissioning, maupun operasi dan pemeliharaan pekerjaan.
b.
Menggabungkan informasi atau masukan
yang diterima dari Pemerintah Kota Bogor, masyarakat, dan infromasi lainnya
c.
Menyerahkan hasil kerjanya ke Pemerintah
Kota Bogor sesuai jadwal pekejaan
d.
Mengatur hubungan teknis antara
Pemerintah Kota Bogor, masyarakat, dan pelaksana konstruksi, sebagaimana
diperlukan untuk mendapatkan masukan atas perancangan DED RTH
2. Tanggung
Jawab Tim Swakelola
Pemerintah
Kota Bogor mnyediakan tim teknis dan administrasi untuk memeriksa pekerjaan
tenaga ahli dan berpartisipasi dalam proses pembangunan RTH.
Tim
Swakelola ini akan melakukan tugas-tugas sebagai berikut:
a.
Memberikan persetujuan untuk semua
keputusan manajemen proyek dan teknis
b.
Menyediakan staf teknis yang memiliki
wewenang untuk mengawasi dan menyetujui pekerjaan tenaga ahli
c.
Mengatur hubungan komersial dengan semua
pihak
d.
Memberitahukan tenaga ahli terhadap
perubahan mengenai lingkup pekerjaan, persyaratan, dan jadwal
e.
Mengatur hubungan antara tenaga ahli dan
mitra strategis, jika ada, sesuai keperluan
f.
Menyediakan data yang diperlukan tenaga
ahli untuk kelancaran pekerjaan
XIII. KOORDINASI KEGIATAN
Rapat
Kemajuan Pekerjaan
Tim tenaga ahli harus melaksanakan rapat kemajuan
pekerjaan dan disetujui oleh Tim Teknis Pemerintah Kota Bogor. Rapat tersebut
merupakan waktu kerja dengan tim teknis untuk meninjau kemajuan dan jadwal
pekerjaan, permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan pekerjaan dan
peluang penyelesaiannya, mengidentifikasi tindakan yang diperlukan, dan
menindaklanjuti yang telah disetujui untuk dilaksanakan, serta mengatur
pelaksanaan pekerjaan tersebut. Laporan kemajuan pekerjaan dan informasi
tentang jadwal harus disiapkan untuk rapat tersebut.
XIV. PELAPORAN
1. Laporan
Pendahuluan sebanyak 10 eksemplar
Laporan Pendahuluan
meliputi:
·
Maksud, tujuan, dan ruang lingkup
·
Keluaran yang diharapkan
·
Batasan perencanaan
(peraturan/ketentuan, pengertian, area)
·
Survei, pengukuran/dokumentasi
·
Studi literature perencanaan, tinjauan
pustaka perencanaan
·
Rencana kerja
2. Laporan
Akhir sebanyak 10 eksemplar
Laporan Akhir meliputi:
·
Analisa perencanaan
·
Konsep-konsep dasar
·
Kriteria-kriteria
·
Hasil survey/pengukuran/pendataan,
penggambaran, dan kondisi area eksisting area secara lengkap
·
Analisa sketsa perencanaan
·
Konsep rancangan teknis dalam
alternatif-alternatif gambar teknis
·
Analisa perhitungan teknis/konstruksi
dan kriteria teknis
·
Analisa perhitungan biaya pekerjaan
·
Penajaman seluruh rencana terhadap
rancangan terpilih
3. Laporan
Teknis (gambar, RAB, RKS) sebanyak 10 eksemplar
4. Album
gambar ukuran A1 sebanyak 10 eksemplar
5. Laporan
dalam bentuk CD sebanyak 5 set
XV. INDIKATOR KINERJA UTAMA
1. Penyusunan DED diharapkan tepat waktu, tepat
mutu, dan tepat biaya serta sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan teknis RTH
2. DED harus mendapatkan persetujuan dari SKPD Provinsi
dan DJPR c.q. Dit. Perkotaan.
Penanggungjawab Kegiatan
Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) Kota Bogor,
Ir. H. Hari Sutjahjo, M.E.
NIP. 19601219.199203.1.003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar