Kamis, 12 Juli 2012

Masalah Perencanaan


Ilmu perencanaan dalam konteks perkembangan ilmu pengetahuan :

Sifat kajian ilmiah atau elemen pokok metode ilmiah :
1. Konsep, yaitu komponen pernyataan tentang sifat kenyataan (the nature of relity).
2. Proporsi, yaitu pernyataan-pernyataan dimana konsep dikaitkan menjadi hubungan yang menggambarkan kenyataan.
3. Teori, yaitu cara-cara dan aturan untuk melakukan sesuatu.
Karakteristik kajian ilmiah :
Empirikal :
1. Pengalaman dan pengamatan.
2. Proses metal, dimana pengamatan diubah menjadi informasi yang bermakna.
3. Memiliki sesuatu struktur atau rancangan.
Teori Empirikal :
Sistem empirikal yaitu suatu sistem yang terdiri dari proposisi yang secara logis saling berhubungan yang mempunyai konsekwensi empirikal.
Elemen Ilmu Pengetahuan :
Mempunyai konsep yaitu gagasan atau citra mental di dunia nyata.
Proposisi : A concept is an idea linked to referent by means of a term.
Teori : Keterkaitan dari dua atau lebih rujukan empirikal oleh sesuatu atau proposisi eksplanatori.
Sistematika Teori :
Struktur dasar disiplin scientific yang memuat suatu urutan logis atas perubahannya.
- Hipotesa
- Model
- Teori
Normative Theory
A system of proposition which explicitly values as sumption and casual assumption.
Positive theory
Consist solelly of proposition conform to the rules of science.



Planning Theory

Teori-teori yang digunakan dan dijadikan pijakan suatu perencanaan.
1. Theory in Planning
2. Theory of Planning
Suatu cara yang secara originalitas dituangkan atau keluar dari orang-orang yang berkecimpung sebagai seorang planner.
Yang membedakan planning dengan ilmu lain yaitu karena planning mempunyai empat komponen penting yaitu naluri, idea, ilmu, profesi.
Planning tidak selalu berkembang berdasarkan teori, akan tetapi dengan keadaan yang berkembang berkaitan dengan pengalaman usaha manusia dalam mengatasi masalah di lingkungannya.
Dua pandangan berbeda terhadap perencanaan :
1. Penekanan pada bentuk proses perencanaan
2. Penekanan pada isi kebijaksanaan perencanaan dan keluaran atau output perencanaan
Planning theory mempunyai tiga pendekatan dalam perencanaan wilayah, yaitu :
1. Fungsional
2. Nodalitas (yang menjadi pusat dan bisa memberikan modal bagi daerah lain)
3. Homogenitas

Pendekatan Masalah Perencanaan

1. Fisik Estetika
Hanya menutupi dan menyelesaikan permasalahan secara visualisasi atau fisik estetik saja.
2. Comprehensive
Melihat permasalahan secara menyeluruh dengan melihat berbagaui aspek penyebab yang terkait dan penyelesaiannya berjangka panjang.
3. Mixed Scanning
Menyelesaikan masalah memalui kajian secara sepintas terlebih dahulu (scanning) kemudian merumuskan konsep penyelesaian masalah dari hasil kajian sepintas.
4. Incremental
Menyelesaikan masalah secara terpilah dan sifatnya langsung memecahkan masalah tanpa mempertimbangkan hal-hal yang terkait secara tidak langsung.
5. Disjointed Incrementalism
Penggabungan antara pendekatan comprehensive dan incremental.
Planning theory pada hakikatnya didasari oleh :
1. Fungsional Theory, yaitu teori yang dikembangkan berdasarkan pemikiran si perencanan dengan orientasi lebih pada target oriented planning yang didasari dugaan-dugaan, sebagai produk perencanaannya lebih bersifat top down (sentralisasi).
2. Behavoural Theory, yaitu teori yang dikembangkan denagn memperhatikan fenomena behavoural melalui gejala-gejala empiris dan lebih berfikir pada trend oriented planning serta hasil perencanannya bersifat bottom up (desentralisasi).
Dikenal dua aliran teori yang berkaitan dengan fakta dan tingkah laku masyarakat :
1. Theory in Planning
Pendekatan yang kenudian berkembang menjadi cabang ilmu pengetahuan, dimana dalam menyatakan eksistensinya, ditempuh dengan cara meminjam berbagai pandangan atau paradigma cabang ilmu pengetahuan yang telah berkembang lebih dulu.
2. Theory of Planning
Pendekatan yang kenudian berkembang menjadi suatu teori dimana proses terbentuknya adalah muncul dari suatu pengamatan yang original yaitu dari suatu kerangka berfikir yang memang berbeda dengan kerangka berfikir yang lain.
Teori Perencanaan Rasional
1. Menganalisis sistem dan permasalahannya
2. Meletakkan alternatif penyelesaian
3. Mengevaluasi konsekwensi yang timbul dalam memilih alternatif terbaik
Untuk melaksanakan perencanaan rasional, ada beberapa kendala :
1. Keterbatasan kapasitas intelektual
2. Perlu sistem informasi totalitas
3. Proses analisis menjadi kompleks, mahal, lama dan membutuhkan kemampuan teknis dan non teknis yang canggih
4. Penyelesaian masalah yang kompleks, bersamaan dengan dinamika masyarakat yang relatif cepat
5. Kurang memberikan arahan langsung
6. Membutuhkan sistem koordinasi kelembagaan yang mapan dan sinkronisasi yang tinggi
7. Nilai praktis yang rendah

Model Perencanaan Rasional

1. Menganalisis sistem dan masalahnya
2. Meletakkan alternatif penyelesaian
3. Mengevaluasi konsekwensi yang timbul
4. Memilih alternatif yang terbaik
Karakteristik perencananaan rasional :
1. Pencapaian tujuan
2. Mengkaji tujuan
3. Orientasi ke masa depan
4. Tindakan komprehensif

Perencanaan Sebagai Suatu Sistem

Sistem : Merupakan bagian subsistem dari suatu sistem yang lebih besar
Subsistem : Merupakan bagian dari subsistem dan juga merupakan suatu sistem yang terdiri atas sub-sub sitem
Perencanaan dihadapkan pada tiga hal :
1. Kenyataan
2. Teori
3. Praktek
Planning theory mengandung :
1. Menjelaskan sistem yang berjalan
2. Menyediakan tools untuk mengubah dan mengendalikan sistem
Teori perubahan sistem :
1. Teori rasionalisme ® sistemnya lebih luas
2. Teori utplanisme ® melihat segala sesuatu dengan kesempurnaan
3. Teori incrementalism ® melihat suatu kondisi yang sangat penting untuk ditangani pada waktu itu
4. Teori metodalisme ® didekati melalui metoda-metoda lain

Teori Perencanaan Rasional

Teori perencanaan rasional disebut juga teori rasional comprehensive planning dan termasuk teori perubahan sistem.
Sistem itu diartikan sebagai perangkat komponen yang saling tergantung dengan ruang lingkup (closure), keterkaitan (connectivity), dan stabilitas (stability) yang relatif tinggi. Dalam teori perencanaan rasional pengetahuan akan fakta, nilai tanggung jawab, perspektif waktu dan pengetahuan tentang ketidakpastian (uncertainly) menjadi sangat penting.
Kendala pelaksanaan Perencanaan rasional Comprehensive Planning (Djoko Sujarto, 1990) :
1. Produk perencanaan rasional comprehensive planning dirasakan kurang memberikan informasi dan arahan yang relevan bagi pembuat keputusan mengenai prioritas penanganan masalah.
2. Usaha menyelesaikan masalah yang mencakup berbagai unsur secara menyeluruh, dinilai sebagai hal yang sukar direaliasasikan mengingat adanya keterbatasan berbagi faktor, sementara perkembangan berbagai sitem di masyarakat berlangsung sangat cepat.
3. Karena anggapan serta analisis perencanaan rasional ini menekan pada asas totalitas, maka ini perlu ditunjang oleh berbagai sistem informasi sebagai masukan data yang bersifat lengkap, rinci dan handal. Rencana yang lama dan keandalan mutu data yang sering kali tidak sesuai dengan harapan.
4. Salah satu syarat tercapainya pelaksanaan perencanaan rasional adalah adanya sistem koordinasi kelembagaan yang mapan, yang pada kenyataannya justru hal ini menjadi maslah besar.
5. Nilai praktisnya rendah.

Model Disjointed Incrementalism

Model ini pada awalnya diajukan oleh Charles E. Lindblom (1964). Pendekatan dari model ini apabila dilihat dari lingkup perencanaannya mirip dengan perencanaan proyek, dan pada kenyataannya pendekatan ini mengutamakan unsur atau sub sistem tertentu yang perlu diprioritaskan tanpa perlu melihatnya dalam wawasan yang luas (Djoko Sujarto, 1990).
Pendekatan ini memungkinkan bagi pembuat keputusan untuk menerapkan strategi pengambilan keputusan dengan kapasitas kognitif yang terbatas dan rasional.
Sasaran dan tujuan yang digariskan dalam perencanaan bersifat langsung pada kebutuhan pengembangan suatu unsur atau sub sistem tertentu saja.
Bagi para pembuat keputusan model ini dirasakan memberikan kemudahan dalam penangguhan masalah (Etzioni dalam Faludi, 1982).

Karakteristik Model

Mekanisme yang menjadi ciri utama model ini adalah suatu pemilihan kebijaksanaan diantara sejumlah kecil alternatif kebijaksanaan, yang masing-masing hanya memiliki perbedaan yang sedikit dengan kebijaksanaan yang telah ada atau tengah berlaku (Bambang B. S, 1992).
Model ini tidak mensyaratkan sistem informasi yang lengkap dan menyeluruh. Data terinci hanya dibutuhkan untuk aspek sub sistem tertentu yang menjadi prioritas penanganannya (Djoko Sujarto, 1990).
Selain itu, model ini dapat menghemat dana dan waktu dalam penelaahan dan analisis maupun proses teknis perencanaannya.
Ciri dari model Disjointed Incrementalism :
1. Tidak terlalu ditunjang oleh penelaahan serta evaluasi alternatif rencana secara menyeluruh.
2. Hanya mempertimbnagkan bagian-bagian tertentu dari kebijaksanaan umum yang berkaitan langsung dengan unsur atau subsistem yang diprioritaskan.
3. Berdasarkan lingkup perencanaan, maka perencanaan model ini lebih mudah.
Model perencanaan disjointed incrementalism dapat menjadi alternatif dari perencanaan komprehensif, khususnya untuk mengatasi problem perencanaan yang sangat mendesak karena adanya keterbatasan finansial.
Asumsi Model :
Model perencanaan ini dikembangkan karena dengan landasan bahwa manusia baik secara individu maupun kelompok dalam masyarakat mempunyai keinginan, pandangan, kendala dan sifat yang berbeda-beda.
Bertolak dari asumsi tersebut, maka dalam model ini dikenal asumsi-asumsi sebagai berikut :
1. Menolak kemungkinan terjadinya konsensus dalam isu perencanaan yang luas (komprehensif).
2. Konsensus hanya dapat dicapai pada hal-hal yang mendekati perubahan secara bertahap.
3. Diperlukannya mekanisme perencananaan yang bersifat desentralisasi (Bambang B. S, 1992).
Berdasarkan asumsi di atas, maka model perencanaan terpilah lebih tepat diterapkan untuk rencana-rencana yang bersifat khusus, misalnya rencana taman rekreasi, rencana kampus, rancang bangunan dan daerah sekitarnya yang terbatas, dll.
Kelemahan Model :
Model disjointed incrementalism pada dasarnya merupakan problem solving and planning yang mengantisipasi permasalahan dalam jangka pendek.
Perencanaan Pembangunan Masyarakat di Indonesia
Pada hakekatnya belum ada definisi yang sudah baku mengenai kepentingan umum, secara sederhana dapat ditarik kesimpulan bahwa kepentingan umum dapat saja dikatakan untuk keperluan, kebutuhan atau kepentingan orang banyak atau sosial luas (PP No. 39/1973).
Kepentingan umum, misalnya : pertahanan, PU, perlengkapan umum, jalan umum, keagamaan, seni dan budaya, kesehatan, olahraga, ketertiban umum, makam, pariwisata dan usaha lainnya untuk memenuhi kepentingan umum.
Pendekatan yang digunakan untuk menentukan kriteria kepentingan umum adalah pendekatan kepentingan bersama bukan untuk kepentingan perorangan.
Lima kriteria kepentingan masyarakat :
1. Kepentingan masyarakat sebagai suatu kesatuan kriteria
2. Keterbatasan kriteria agregatf
3. Kepentingan masyarakat sebagai suatu kriteria yang berarti
4. Kepentingan masyarakat sebagai suatu kriteria yang dapat dipergunakan
5. Kepentingan masyarakat sebagai suatu kriteria yangsesuai
Peranan Perencanaan dalam Hubungannya dengan Alternatif Model dan Hubungan Sosial
Latar Belakang :
1. Kebijaksanaan pemerintah sering tidak mencapai sasaran dalam implementasinya
2. Tujuan yang dimaksud relatif baik
3. Ditemuinya konflik dengan masyarakat, kelompok atau perorangan yang merupakan sasaran kebijaksanaan tertentu
4. Sumber pertentangan tersebut adalah hak-hak perorangan atau kelompok dalam memenuhi keinginannya
5. Kebijaksanaan memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kelompok masyarakat tertentu bisa merasakan bahwa suatu kebijaksanaan pemerintah sama sekali tidak bermanfaat
6. Masyarakat lainnya merasakan bahwa kebijaksanaan yang sama menjadikan posisi mereka lebih baik dari sebelumnya
Penyebab :
Adanya pertentangan antara kepentingan masyarakat dan hak-hak perorangan, kelompok dan masyarakat.
Maka :
1. Diperlukan suatu kriteria kepentingan masyarakat
2. Pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan
3. Hak-hak perorangan tidak disepelekan
4. Kriteria kepentingan masyarakat harus dapat didefinisikan secara jelas
5. Mempunyai ukuran yang dapat diterima
6. Dapat diuji secara empiris
7. Tidak bertentangan dengan hak-hak perorangan
8. Pencapaian tujuan pembangunan tidak diserahkan dengan mutlak kepada pemerintah
9. Diperlukan peranan perencana, masyarakat dan pemerintah dengan kapasitas dan karakteristik yang berbeda
10. Perlu memahami kapasitas masing-masing serta hubungan sosial dengan lingkungannya
Jaringan Sosial Perencana
1. Perencanaan kota adalah suatu proses sosial
2. Perencana yang persuasif harus terlibat dalm hubungan sosial masyarakat
Talcott Parsons (1968) mengatakan bahwa secara analistis, proses sosial perencanaan dapat dibedakan menjadi empat sifat fungsional yang essential untuk pemeliharaan dan kelangsungan hidup suatu sistem soisal :
1. Serangkaian unit yang berinteraksi satu sama lain
2. Serangkaian peraturan atau faktor-faktor kode lainnya merupakan syarat yang menentukan struktur orientasi unit-unit
3. Suatu sistem yang teratur dan berpola dalam proses interaksi itu sendiri
4. Lingkungan dimana sistem beroperasi dan bagaimana pergantian yang sistematis itu berlangsung
Kapasitas Perencana :
1. Kapasitas penyelenggaraan
2. Kapasitas pendukung
3. Kapasitas integratif
4. Kapasitas manajemen
Advocacy Pluralism and Transactive Planning
Tahun 1960-an teori ini dilandasi oleh sejarah kehidupan bangsa Amerika dengan berbagai konflik seperti diskriminasi rasial, ketidakadilan sosial dan kemiskinan. Sehingga orang-orang planner harus mempertimbangkan segi sosial dan peran serta masyarakat. Daviddof berangkat bahwa perlu kondisi urban democracy yang mapan yang memungkinkan setiap warga negara berberan aktif dalam proses transformasi “public policy”.
Friedmann memandang komunikasi tidak efektif karena pada umumnya planner menganggap dirinya superior dari kliennya. Kemudian mengusulkan transactive sebagai the life of dialogue (planner bukan superior).
Karakteristik the life of dialogue :
1. Originalitas interactive, dialog didasarkan pada suatu hubungan antara dua belah pihak didasarkan atas keaslian dari tiap pendapat orang yang terlibat.
2. Objektif dalam tindakan, didasarkan pada pemikiran, perimbangan moral, perasaan senuanya bersatu sebagai satu kesatuan.
3. Komplementer, konflik bukan kendala.
4. Ekspresi substansi perencanaan komunikasi yang ditunjang dengan gesture dan ekspresi yang lain adalah sama pentingnya dengan substansi komunikasi.
5. Interes dan komitmen, harus dalam kesepahaman yang seimbang.
6. Interaktif, hubungan yang timbal balik.
7. Time frame equal, didasarkan pada satuan waktu yang setara dan adanya anggapan hubungan sekarang dan serta kondisi pada saat ini, jangka pendek, menengah, panjang, walau hal yang dibicarakan berhubungan dengan masa lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar